Sabtu, 16 Oktober 2021

Tatacara adzan dan iqamah sesuai dengan ajaran Rasulullah S.A.W

Azan dan Iqamah 

Saat akan memasuki waktu sholat, umat Islam di penjuru dunia pasti akan mendengarkan suara adzan berkumandang dan bersahut-sahutan dari masjid satu dengan masjid lainnya.

Adzan merupakan seruan untuk seluruh umat Islam sebagai tanda masuknya waktu sholat fardhu seperti Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya. Ketika sudah mendengar suara adzan, hendaknya setiap Muslim segera bergegas mengambil air wudhu dan bersiap sholat berjamaah maupun sendirian.

Orang yang mengumandangkan adzan dan iqomah disebut muadzin. Dilansir brilio.net dari berbagai sumber pada Kamis (23/7), beberapa saat setelah adzan berkumandang, seorang muadzin kemudian mengumandangkan iqomah.

Iqomah secara istilah maknanya adalah pemberitahuan atau seruan bahwa sholat akan segera didirikan dengan menyebut lafadz-lafadz khusus. Hukum iqamah sama dengan hukum adzan, yaitu fardu kifayah. Hukum ini juga tidak berlaku untuk wanita. Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda:

"Jika telah tiba (waktu) salat, maka hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan azan untuk kalian. Dan hendak-lah yang paling tua di antara kalian mengimami kalian." (Muttafaq alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (II/111 no. 631)], Shahiih Muslim (I/465 no. 674)

Allah berfirman dalam Alquran surat At Taubah ayat 3 yang berbunyi sebagai berikut:

Wa azaanum minallaahi wa rasulihii ilan-naasi yaumal-hajjil-akbari annallaaha barii'um minal-musyrikiina wa rasuluh, fa in tubtum fa huwa khairul lakum, wa in tawallaitum fa'lamuu annakum gairu mu'jizillaah, wa basysyirillaziina kafaru bi'azaabin aliim

Artinya:
"Dan (inilah) suatu permakluman daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih."

Dalam surat tersebut, kata adzan memiliki arti menyampaikan informasi bahwa Allah serta Rasul melepas diri dari orang-orang musyrik.


Syarat Adzan dan Iqomah.


Terdapat syarat adzan dan iqomah yang harus dipenuhi oleh seorang muadzin atau seseorang yang akan mengumandangkan adzan serta iqomah yaitu sebagai berikut:

1. Telah masuk waktu sholat.

Syarat sah adzan dan iqomah adalah telah masuknya waktu sholat, sehingga adzan dan iqomah yang dilakukan sebelum waktu sholat masuk, maka tidak sah. Akan tetapi terdapat pengecualian pada adzan Subuh. Adzan Subuh diperbolehkan untuk dilaksanakan dua kali, yaitu sebelum waktu subuh tiba dan ketika waktu subuh tiba (terbitnya fajar shadiq).

2. Berniat.

Hendaknya seseorang yang akan adzan dan iqomah berniat di dalam hatinya (tidak dengan lafadz tertentu) bahwa ia akan melakukan adzan dan iqomah ikhlas untuk Allah semata.

3. Dikumandangkan dengan bahasa Arab.

Menurut sebagian ulama, tidak sah adzan dan iqomah jika menggunakan bahasa selain bahasa Arab. Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah ulama dari Madzhab Hanafiah, Hambali, dan Syafi'i.

4. Tidak ada kata dalam pengucapan lafadz adzan yang mengubah makna.

Maksudnya adalah hendaknya adzan dan iqomah terbebas dari kesalahan-kesalahan pengucapan yang hal tersebut bisa mengubah makna adzan dan iqomah. Lafadz-lafadz adzan dan iqomah harus diucapkan dengan jelas dan benar.

5. Lafadz-lafadznya diucapkan sesuai urutan.

Hendaknya lafadz-lafadz adzan dan iqomah diucapkan sesuai urutan sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits yang sahih.

6. Lafadz-lafadznya diucapkan bersambung.

Maksudnya adalah hendaknya antara lafadzh adzan dan iqomah yang satu dengan yang lain diucapkan secara bersambung tanpa dipisah oleh sebuah perkataan ataupun perbuatan di luar adzan dan iqomah. Akan tetapi diperbolehkan berkata atau berbuat sesuatu yang sifatnya ringan seperti bersin.

7. Adzan dan iqomah diperdengarkan kepada orang yang tidak berada di tempat muadzin.

Adzan yang dikumandangkan oleh muadzin haruslah terdengar oleh orang yang tidak berada di tempat sang muadzin melakukan adzan. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara mengeraskan suara atau dengan alat pengeras suara.


Tata Cara Adzan dan Iqomah.

1. Muadzin dalam keadaan suci.

2. Menghadap kiblat.

3. Memasukkan jari ke telinga.

4. Berdiri.

5. Menyambung tiap dua kalimat takbir (2 takbir satu napas).

6. Menambahkan kalimat 'Ash Shalatu Khairum Minannaum' ketika adzan sholat Subuh.

7. Menoleh ke kanan pada kalimat 'Hayya Alas Shalah'.

8. Menoleh kepala ke kiri ketika mengucapakan 'Hayya Alal Falah'.


Bacaan Azan

Allaahu Akbar, Allaahu Akbar (2X)
Asyhadu allaa ilaaha illallaah (2X)
Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah (2X)
Hayya alash Shalaah (2X)
Hayya alal Falaah (2X)
Allaahu Akbar, Allaahu Akbar
Laa ilaaha illallaah

Dalam azan Shubuh, ditambahkan kalimat  الصلاة خير من النوم  (Salat itu lebih baik daripada tidur) di antara kalimat kelima dan keenam, yakni :

حي على الفلاح 
الله اكبر 
الله اكبر 


Arti Setiap Lafadz Adzan

Allah Maha Besar, Allah Maha Besar (2x)
Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah. (2x)
Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu adalah utusan Allah. (2x)
Marilah Salat. (2x)
Marilah menuju kepada kejayaan/kemenangan (2x)
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar (1x)
Tiada Tuhan selain Allah (1x)

الله اكبرAllah u AkbarAllah Maha Besar
2xاشهد ان لا اله الا اللهAsh-hadu allā ilāha illallāhAku bersaksi bahawa tiada Tuhan selain Allah
2xاشهد ان محمدا رسول اللهAsh-hadu anna Muhammadan rasūlullāhAku bersaksi bahawa Muhammad adalah Pesuruh Allah
2xحي على الصلاةHayya 'alas-salātMarilah menunaikan solat
2xحي على الفلاحHayya 'alal-falāhMarilah merebut kemenangan
2xالصلاة خير من النومAṣ-ṣalātu khayru min an-naūmSolat itu lebih baik dari tidur*
2xالله اكبرAllāhu akbarAllah Maha Besar
1xلا اله الا الل

Sunnah Menjawab Azan dan Iqomah

Bagi kita yang mendengarkan azan, maka hukumnya sunnah untuk menjawabnya dengan jawaban yang sama seperti kalimat yang dikumandangkan dalam azan dan iqamah. Kecuali ketika muazin pada kalimat HAYYA ALASH SHALAAH dan HAYYA ALAL FALAAH

Kita menjawab dengan LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILAA BILLAAH

Artinya: Tidak ada daya dan upaya dan tidak ada kekuatan, kecuali dengan pertolongan Allah

Selanjutnya ketika muazin mengucapkan kalimat 



  , kita jawab dengan:



Benar dan baguslah ucapanmu itu dan aku pun atas yang demikian termasuk orang-orang yang menyaksikan.

Jawaban ketika kita mendengar iqomah, ketika muazin tepat pada kalimat QAD QAAMATISH-SHALAAH, kita berucap demikian:

AQOOMAHALLAAHU WA ADAAMAHAA MAADAMATIS SAMAAWAATU WAL ARDLU

Artinya: Semoga Allah selalu menegakkan dan mengekalkan adanya shalat selama langit dan bumi masih ada.



Doa Sesudah Azan

Keistimewaan doa sesudah mengumandangkan dan mendengar azan tertuang sesuai sabda Nabi SAW dari Jabir bin Abdullah Ra, bahwasannya Rasulullah telah bersabda:

"Barang siapa ketika mendengar adzan lalu mengucapkan (doa setelah adzan), maka masuklah syafaatku baginya di hari kiamat". (HR. Bukhari).

اللهمّ ربّ هذه الدّعوة التّامّة
والصّلاة القائمة
آت سيّدنا محمّدا الوسيلة والفضيلة
والشّرف والدّرجة العالية الرّفيعة
وابعثه مقاما محمودا الذّي وعدته
إنّك لا تخلف الميعاد

Artinya:

"Ya Allah, Tuhan pemilik panggilan yang sempurna (adzan) ini dan shalat (wajib) yang didirikan. Berilah al-wasilah (derajat di surga), dan al-fadhilah (keutamaan) kepada nabi Muhammad. Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati kedudukan terpuji yang Engkau janjikan". (HR. Bukhari, Abu dawud, Tarmidzi, Nasai dan Ibnu Majah).